Berita KPU Daerah

KPU Muna Laksanakan Seminar Sosialisasi Pemilu 2019

Raha, kpu.go.id - Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 sebagai Pemilihan Umum untuk anggota DPR, DPD dan DPRD serta untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden secara serentak tahapannya telah dimulai sejak tahun 2017. Salah satu tahapan dan programnya adalah sosialisasi penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.

Guna melaksanakan program tersebut KPU Kab. Muna, Selasa (5/12) melaksanakan seminar dalam rangka Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 bertempat di Hotel Asri Mulia Raha. Seminar tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai stakeholder yaitu pimpinan partai politik se-Kabupaten Muna, unsur Pemerintah Daerah Kab. Muna, para camat dan tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Duruka, Lohia, Kontunaga dan Watopute serta LSM.

Kegiatan ini dibuka dan ditutup oleh Ketua KPU Kab. Muna. Dalam sambutannya pada pembukaan Ketua KPU Kab. Muna La Ode Muhamad Amin, menyampaikan bahwa sosialisasi pemilu ini penting dilakukan oleh KPU Kab. Muna, sehingga dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban konstitusionalnya benar-benar memerhatikan hak-hak mendasar kontestan pemilu dan hak-hak mendasar masyarakat sebagai partisipan pemilu. Pada sisi lain baik kontestan pemilu dan partisipan pemilu dapat mengetahui dan melaksanakan kewajibannya sehingga tercipta sinergitas penyelenggaraan pemilu dimana sesungguhnya pemilu dapat berjalan dengan baik, tertib, lancar, kondusif, aman dan sukses serta legitimate tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Panwas tetapi juga menjadi tanggung bersama semua komponen bangsa dengan meletakkan pada kerangka wewenang dan tanggungjawabnya masing-masing. 

Lebih lanjut Amin, menegaskan bahwa publik harus memberikan dan bahkan ikut membangun atau mengonstruksikan kepercayaan bahwa KPU dan Panwas sebagai penyelenggara Pemilu akan melaksanakan Pemilu secara baik dan netral dengan berpedoman pada Undang-Undang dan Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu. 

Pada kesempatan itu, Amin menekankan beberapa aspek; pertama bahwa KPU tidak saja sebagai penyelenggara tetapi juga sebagai pelayan, dan dalam melaksanakan tugas tersebut KPU telah dibingkai dengan rambu-rambu yang semua pihak dapat mengontrol dan bahkan dapat melaporkan pada lembaga penegakan hukum Pemilu jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan KPU dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya. Kedua bahwa dalam Pemilu ada eforia politik maka hendaknya harus dilakukan dalam tatanan etika untuk menjamin keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat secara normal tanpa kisruh dan ketiga bahwa Pemilu hendaknya dijadikan sarana untuk mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat, maka Pemilu sebagai wadah untuk mencapai kekuasaan secara konstitusional harus dilakukan dengan cara-cara konstitusioanal pula. 

Menurutnya Pemilu sebagai pesta demokrasi hendaknya dijadikan sebagai pertemuan satu kepentingan berbagai stakeholder untuk membangun mahligai bangsa, negara dan daerah pada satu tujuan mulia yaitu kemakmuran, kesejahteraan dan kedamaian rakyat. Menutup sambutannya Ketua KPU Kab. Muna mengajak kepada peserta seminar untuk menjadi penyambung lidah KPU Kab. Muna dalam menyosialisasikan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.

Narasumber pada kegiatan ini adalah 1) Ketua KPU Kab. Muna La Ode Muhamad Amin yang menyampaikan materi dengan tema “Kebijakan Umum Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019”, 2) Koordinator Divisi Hukum KPU Kab. Muna Muhamad Suleman, menyampaikan materi “Mekanisme Pendaftaran Partai Politik dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Dalam Pemilu Tahun 2019”, 3) Ketua Panwas Kabupaten Muna Al Abzal Naim, dengan tema ”Mekanisme Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2019”, dan 4) Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kab. Muna Andi Arwin dengan tema “Kebijakan Umum Penyusunan Penataan Daerah Pemilihan”. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,689 kali